Pages

Banner 468 x 60px

 

Minggu, 25 Maret 2012

gabung juga di grub kami di facebook '' dunis@group.facebook.com ''

0 komentar

Read more...

Kisah Nabi Muhammad Dengan Pengemis Buta

0 komentar


Terkisah seorang pengemis yahudi buta yang sepanjang hidup nya ia selalu menghina Nabi Muhammad. Setiap hari di pagi hari ia selalu mencaci, mengumpat, dan menghina Nabi Muhammad, "Muhammad pengikut setan", "Muhammad tukang sihir", "Muhammad penipu besar", dan masih banyak umpatan2 keji yang ditujukan kepada Nabi Muhammad. Namun setiap pagi pula Nabi Muhammad mendatangi pengemis yahudi itu dan memberinya makan, tanpa memberi tahu pengemis itu siapa dirinya sebenarnya.

Waktu demi waktu berlalu, hingga suatu saat Nabi Muhammad pun wafat. Para sahabat yang ditinggalkan sebisa mungkin meneruskan kebiasaan2 Nabi sewaktu beliau hidup. Salah satu nya Abu Bakar, sahabat sekaligus mertua Nabi Muhammad, ia menanyakan kepada aisyah, istri Nabi Muhammad, tentang kebiasaan2 Nabi Muhammad ketika masih hidup. Aisyah menjawab "Di ujung jalan menuju ke pasar, ada seorang pengemis yahudi, Nabi Muhammad ketika hidup selalu memberinya makan setiap pagi". Abu Bakar pun ingin meneruskan kebiasaan Nabi untuk memberi makan yahudi itu.

Pagi itu Abu Bakar pun mendatangi yahudi itu sambil membawa makanan.

"Muhammad penipu", "Muhammad pengikut setan", "Muhammad tukan sihir", teriak pengemis itu. Abu Bakar yang berada disitu pun kaget, ia berpikir mengapa Nabi Muhammad memberi makan orang seperti ini, seorang yahudi yang selalu mencaci dan menghinanya. Namun dibuangnya jauh2 pikiran itu, yang saat itu ia pikirkan hanyalah meneruskan kebiasaaan Nabi.

"Hai orang tua, ini aku membawakan makanan untuk mu", kata Abu Bakar sambil memberikan makanan itu ke tangan si yahudi.

"terima kasih", jawab yahudi itu, "Siapa kau..?" tanya yahudi itu.

"Aku hanya orang biasa", jawab Abu Bakar.

"Kau bukan orang yang biasa mengantar makanan untuk ku", kata si yahudi.

"Dari mana kau tahu..? kau tidak bisa melihat", kata Abu Bakar.

"Orang yang selalu mengantarkan makanan untuk ku, ia menaruhkan tangan ku di pundak nya, sehingga mudah bagiku untuk menggapainya, kemudian disuapinya aku.", "Makanan yang diberikan nya, dilembekkan nya terlebih dahulu, sehingga mudah bagiku untuk menelannya, itulah mengapa aku tahu kau bukan orang yang biasa mengantarkan makanan untuk ku," jawab si pengemis

Mendengar ucapan si yahudi, Abu Bakar pun tak kuasa menahan air matanya. Ia tak menyangka Nabi Muhammad melakukan hal tersebut kepada orang yang selalu menghina dan mencaci nya.

"Benar, aku bukan orang yang biasa mengantarkan makanan untuk mu, orang yang kau maksud kini telah tiada, ia Nabi Muhammad SAW" sambut Abu Bakar.

Pengemis yahudi itu itu pun terdiam, tak lama ia menangis sekencang2 nya, ia meminta maaf kepada Abu Bakar, dan kemudian ia mengucapkan dua kalimat syahadat.
Read more...

Sabtu, 10 Maret 2012

nika jarak jauh

0 komentar
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Nikah jarak jauh yang memang ada, malahan sudah terjadi, bahkan seringkali terjadi. Di mana mempelai laki-laki dan wali pihak perempuan dipisahkan jarak yang sangat jauh, sementara akad nikah tetap bisa berlangsung dengan sah sesuai dengan syariat Islam dan juga hukum positif negara.
Benarkah?
Ya, benar sekali. Bahkan tidak membutuhkan alat-alat komunukasi canggih paling modern seperti yang kita kenal di masa sekarang ini. Semua tetap bisa dilakukan di zaman yang belum ada listrik, telepon dan mesin kendaraan. Syariat Islam telah memberi sebuah ruang yang memungkinkan semua itu terjadi, bahkan di masa yang paling primitif sekalipun.
Bagaimana caranya?
Caranya dengan taukil…
Taukil adalah perwakilan wali. Di mana seorang ayah dari wanita memberikan wewenang kepada seorang laki-laki lain, tidak harus familinya, yang penting muslim dan dipercaya oleh si ayah, untuk melaksanakan akad nikah puterinya dengan calon suaminya.
Yang penting, si wakil wali ini bisa menghadiri acara akad nikah, karena ladafz ijab akan diucapkannya di depan calon mempelai laki-laki.
Yang lebih menarik lagi, ternyata yang boleh mewakilkan posisinya kepada orang lain bukan hanya ayah kandung pihak wanita, tetapi mempelai laki-laki pun masih dibenarkan untuk memberikan perwakilan dirinya kepada orang lain lagi. Sehingga sebuah ijab qibul bisa tetap bisa dilakukan tanpa kehadiran wali dan mempelai laki-laki. Cukup wakil sah dari masing-masing pihak saja yang melakukan akad nikah. Bahkan pihak pengantin wanita pun juga tidak perlu wajib hadir dalam akad itu.
Bukankah ini menarik? Dan sama sekali tidak butuh alat-alat canggih, bukan?
Yang penting, proses pemberian wewenang sebagai pihak yang mewakili ayah kandung sah dan dibenarkan secara yakin anpa diperlukan harus ada saksi. Demikian juga dengan proses pemberian hak sebagai wakil pihak mempelai laki-laki, juga harus benar dan sah, meski tanpa saksi. Dan pemberian wewenang untuk mewakili ini pun tidak mengharuskan keduanya duduk dalam satu majelis. Jadi bisa lewat telepon, email, faks, SMS bahkan chatting.
Akad nikah atau ijab qabul yang dilakukan oleh masing-masing wakil dari kedua belah pihak adalah sebuah bentuk keluwesan sekaligus keluasan syariah Islam. Namun kalau tiba-tiba ada orang mengangkat diri menjadi wakil tanpa ada pemberian wewenang dari yang punya hak yaitu wali atau mempelai laki-laki secara sah, maka orang ini sama sekali tidak berhak melakukan akad nikah. Kalau pun nekat juga, maka nikah itu tidak sah di mata Allah SWT.
Wallahu a’lam bishshawab wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Adakah Nikah Jarak Jauh? : http://assunnah.or.id
Read more...